Kondisi demikian membuat perseroan mengalami tekanan keuangan sejak tahun 2020. Ditambah lagi, pandemi COVID-19 yang menyebabkan permintaan batu bara di pasar domestik maupun ekspor menurun, sehingga pemain tambang batu bara ikut mengurangi target produksi lebih dari 50 persen.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung telah menyeret sejumlah pihak dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya yang hingga kini proses persidangannya masih berjalan.
Dalam proses penyidikan kasus Asabri, Kejaksaan Agung gencar melakukan penyitaan aset yang diduga milik Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk sekaligus Direktur PT Maxima Integra, Heru Hidayat yang telah divonis dengan hukuman badan seumur hidup untuk kasus Jiwasraya.
(Dani Jumadil Akhir)