Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penanganan Kasus Jiwasraya-Asabri Jangan Sampai Ganggu Perekonomian

Antara , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |17:23 WIB
   Penanganan Kasus Jiwasraya-Asabri Jangan Sampai Ganggu Perekonomian
Penegakan Hukum (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, pengamat ekonomi dan Bisnis Universitas Pelita Harapan (UPH) Tanggor Sihombing menilai kesulitan yang dialami oleh PT SMR Utama Tbk akibat penyelesaian Jiwasraya dan Asabri juga bisa mempengaruhi karyawan perusahaan dan masyarakat.

Dia mencontohkan, pada awal tahun 2020 sejumlah perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) perdagangan sahamnya sempat disuspen karena diduga terkait atau terafliasi dengan tersangka Jiwasraya dan Asabri.

“Ini harus menjadi perhatian semua pihak, agar penegakan hukum harus benar-benar diselesaikan dengan baik agar tidak mempengaruhi kinerja dan likuiditas perusahaan di pasar modal, terutama di saat ekonomi national sedang terimbas pandemi COVID-19,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan SMR Utama, Arief Novaldi dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, menyebutkan perusahaan sedang kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang. Pasalnya, kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret Heru Hidayat, di mana yang bersangkutan diketahui memiliki 13 persen saham pada PT Trada Alam Minera Tbk.

“Mitra penyedia barang dan jasa meminta pembayaran di muka. Sejumlah penyedia leasing alat berat juga menurunkan plafond pinjamannya. Ini membuat rencana peremajaan alat tidak berjalan sesuai rencana yang mengakibatkan pekerjaan tambang menurun,” ujar Arief Novaldi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement