Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kawasan Industri BUMN Dapat Pasokan Gas Bumi, Berapa Besarannya?

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |19:18 WIB
Kawasan Industri BUMN Dapat Pasokan Gas Bumi, Berapa Besarannya?
Kawasan Industri (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus melakukan pengembangan Kawasan Industri (KI) di luar Pulau Jawa. Di mana hal ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) M. Haryo Yunianto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendorong daya saing industri agar dapat menumbuhkan ekonomi nasional serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional. Apalagi, sesuai dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihaknya diharapkan untuk menjadi pemasok gas bumi dapat menjadi penyedia dan berkolaborasi dengan Kawasan Industri (KI) BUMN untuk menyediakan kebutuhan energi yang ramah lingkungan.

Baca Juga: PGN Bakal Pasok Gas Bumi ke Kawasan Industri Kendal dan Batang

Dengan portofolio pasokan terkontrak dengan pemasok di hulu kurang lebih 1.000 BBTUD, PGN diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan gas bumi di KI. Menurutnya, hal ini juga selaras dengan program gasifikasi program gasifikasi Pembangkit Listrik sesuai Permen ESDM 13/2020 yang sedang dijalankan PGN untuk mendorong pertumbuhan industri di kawasan Indonesia Timur.

“Target PGN dalam jangka pendek adalah segera melaksanakan joint study bersama dengan pengelola Kawasan Industri untuk memetakan potensi kebutuhan gas bumi beserta moda transportasinya di Kawasan Industri. Saat ini Indonesia juga sudah memasuki era LNG, sehingga infrastruktur pendukung seperti virtual pipeline dapat dibangun untuk menjangkau wilayah Indonesia Timur secara lebih luas,” ujarnya dalam keteranganya, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:  Investor Datang Bawa Duit ke KIT Batang, BKPM Urus Semua Izinnya

Haryo menambahkan, kolaborasi dengan KI BUMN sejalan dengan target Kemenperin untuk terciptanya 156 Kawasan Industri dengan jumlah lahan 65.000 ha Industri hingga akhir tahun 2021. Per juni 2020, terdapat 118 kawasan industri di Indonesia dengan lahan sekitar 51.861 ha.

“PGN terus mendorong agar kerjasama dengan kawasan industri dapat segera terealisasi, khususnya di KI di wilayah Indonesia Timur. Mengingat sampai saat ini, KI di Indonesia masih dominan di wilayah Indonesia Bagian Barat,” jelas Haryo.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement