JAKARTA - Perbankan masih berkomitmen siap menyalurkan pendanaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Meskipun, penyaluran kredit per April 2021 masih mengalam kontraksi sebesar 2,28%.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan mengatakan, faktor utama penyebab rendahnya pertumbuhan kredit adalah masih terbatasnya permintaan masyarakat, di tengah pandemi. Sehingga, meski likuiditas perbankan relatif longgar, perbankan tidak serta-merta dapat memangkas suku bunga pinjaman.
Baca Juga:Â KUR Tanpa Jaminan Naik Jadi Rp100 Juta dengan Bunga 3%, Berikut Rinciannya
Padahal, dari sisi stabilitas sistem keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) relatif mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku industri perbankan. Ada sejumlah kebijakan yang dijalankanya sepertii restrukturisasi kredit, subsidi bunga pinjaman, kredit modal kerja baru, maupun langkah pengawasan lainnya.
Fadhil menambahkan, saat ini kondisi perbankan secara nasional, masih cukup aman. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) per Maret 2021 tetap tinggi di level 24,05% sedangkan rasio kredit bermasalah Non Performing Loan (NPL) tetap rendah, yakni 3,17% (bruto) dan 1,02% (netto).
Baca Juga:Â Erick Thohir: 80% Kredit BRI Harus untuk UMKM
"Dari sisi iklim usaha, di mana OJK sangat berperan dalam hal ini, sudah cukup baik khususnya di kalangan industri perbankan, tetapi ini masalah permintaan masyarakat yang belum signifikan meningkat, sehingga dunia usaha juga masih menahan ekspansi bisnis," ujarnya dalam keteranganya, Jumat (28/5/2021).
Namun, meski iklim atau kondisi sektor keuangan stabil, perbankan tetap akan menetapkan suku bunga kredit sesuai dengan mekanisme pasar. Sehingga tidak ada jalan lain, selain mempercepat upaya pemulihan ekonomi, sehingga permintaan masyarakat meningkat dan pendapatan dunia usaha ikut naik.