Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makin Terang Nih, RI Tambah Pembangkit 41 Ribu Mw dalam 10 Tahun

Makin Terang Nih, RI Tambah Pembangkit 41 Ribu Mw dalam 10 Tahun
Listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana menambah pembangkit listrik hingga 41 ribu megawatt dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, seperti yang tertuang dalam rancangan penyusunan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2021-2030.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah menjamin perencanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan mengedepankan pembangkit energi baru terbarukan (EBT).

"Kami menargetkan dalam 10 tahun ini termasuk 2021, kurang lebih ada 41 ribu megawatt tambahan pembangkit," kata Rida dilansir dari Antara, Minggu (30/5/2021).

Baca Juga: Usai Blackout, Sistem Kelistrikan Kalselteng Kembali Pulih 100%

Pada tahun ini pemerintah menargetkan penambahan kapasitas energi sebesar 8.915 megawatt yang berasal dari pembakaran batu bara di PLTU mulut tambang sebesar 4.688 megawatt dan pembakaran gas sebesar 3.467 megawatt.

Sedangkan sisanya sebesar 22 megawatt bersumber dari pembangkit tenaga diesel dan sebanyak 737 megawatt bersumber dari pembangkit energi baru terbarukan berupa air, panas bumi, bio hibrid, serta matahari.

Rida merinci sekitar 34.528 megawatt telah selesai didiskusikan dengan PLN, sementara 6.439 megawatt masih dalam tahap diskusi lanjutan.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Kaltim Alami Blackout

Dalam penyusunan RUPTL untuk satu dekade ke depan, pemerintah masih mengedepankan pembangunan pembangkit berbahan bakar fosil ketimbang energi baru terbarukan dengan komposisi 52% berbanding 48%.

Berdasarkan aturan yang ada, RUPTL disusun setiap 10 tahun dan bisa dilakukan perubahan apabila dari hasil evaluasi memerlukan perbaikan. Perubahan juga bisa terjadi karena ada diskresi menteri ESDM atau gubenur sesuai dengan kewenangan mereka.

"Intinya draf RUPTL masih berproses, masih diskusi, masih mengidentifikasi beberapa. Banyak yang sudah kami sepakati, tapi ada juga yang memerlukan arahan dari pimpinan," jelas Rida.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement