Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran CPNS Belum Dibuka, BKN Minta Instansi Lakukan Ini

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 31 Mei 2021 |11:05 WIB
Pendaftaran CPNS Belum Dibuka, BKN Minta Instansi Lakukan Ini
CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

6. Instansi Pusat dan Daerah yang telah merencanakan titik lokasi seleksi mandiri/cost-sharing, diharapkan mengajukan usulan titik lokasi tersebut. Surat usulan ini paling sedikit memuat informasi tentang:

a. Nama Gedung/Tempat Lokasi ujian;

b. Alamat lokasi ujian;

c. Kabupaten atau Kota lokasi ujian tersebut berada;

d. Jumlah ruangan yang akan digunakan ujian

e. Jumlah PC per ruangan yang akan digunakan ujian

f. Jumlah Sesi yang akan diadakan perhari, dimana jumlah sesi yang diadakan dalam satu hari pada satu lokasi ujian maksimal adalah 3 sesi.

7. Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang akan menggunakan titik lokasi BKN Pusat/Kantor Regional/Unit Penyelenggara Teknis BKN sebagai titik lokasi Ujian di luar titik lokasi ujian mandirinya, wajib mengajukan usulan titik lokasi BKN yang akan digunakan. Pengajuan surat tersebut paling lambat tanggal 4 Juni 2021, ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi untuk Instansi Pusat, dan Kepala Kantor Regional BKN setempat untuk Instansi Daerah.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement