JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan penyesuaian terhadap aplikasi pembayaran gaji yang akan digunakan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengajukan permintaan pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Dalam rangka persiapan permintaan pembayaran tersebut, KL sudah dapat mendownload aplikasi tersebut dan melakukan rekonsiliasi dengan KPPN sebelum mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN," katanya
Saat ini, KPPN di seluruh Indonesia telah siap untuk menerima permintaan pembayaran dan melakukan pencairan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2021.
"Oleh karena itu, maka gaji 13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni 2021," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Baca selengkapnya: Gaji ke-13 PNS Sudah Cair! Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairannya
(Dani Jumadil Akhir)