Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sandiaga Uno Ingin Karya Parekraf Dilindungi Hukum

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 03 Juni 2021 |16:49 WIB
Sandiaga Uno Ingin Karya Parekraf Dilindungi Hukum
Menpar Sandiaga Uno. (Foto: Okezone.com/Kemenpar)
A
A
A

Sementara itu, Dosen FH Unpam Hendrik. F. Siregar yang juga menjadi pembicara dalam seminar yang sama menegaskan, perlunya badan hukum dimiliki oleh pengusaha ekonomi keratif. Dengan memiliki badan hukum sebuah perusahaan bisa mudah mendapat pinjam modal dari bank atau lembaga keuangan. “Saya sepakat dengan Pak Menterii Sandiaga, setelah pandemi covid-19 ini yang dimungkinkan cepat bangkit kembali adalah sektor UMKM,” katanya.

Mayoritas pelaku usaha ekonomi kreatif, menurut Hendrik, tidak memiliki modal besar. Produknya berkualitas tetapi perkembangan bisnisnya berjalan lambat karena banyak dari mereka belum “melek hukum”, belum memahami kekayaan intelektual miliknya.

“Jika pelaku UMKM mengerti hukum, pentingnya HAKI dan kontrak bisnis maka akan sangat membantu melancarkan usahanya. Jika UMKM maju maka ekonomi membaik, tenaga kerja terserap. Maka perlunya menyadarkan pelaku usaha ekonomi keratif perlunya badan hukum sehingga menjadi jelas dan lebih maju lagi,” kata Hendrik F. Siregar, dosen hukum Universitas Pamulang.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement