JAKARTA - Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan energi batu bara akan dihentikan mulai 2025. Upaya ini dilakukan dalam mendukung program penurunan emisi di bidang pembangkit listrik.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pemerintah tengah mengevaluasi semua PLTU yang beroperasi dan mendata PLTU yang sudah mendekati masa pensiun.
Baca Juga:Â Makin Terang Nih, RI Tambah Pembangkit 41 Ribu Mw dalam 10 Tahun
"Ini masih dalam diskusi dan akan berkembang. Paling tidak kami sudah mendata PLTU yang sudah mendekat masa pensiun. Artinya secara nilai aset sudah nol pada saat itu berakhir," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).
Menurut dia, pemerintah akan memensiunkan PLTU secara alamiah sesuai dengan umur pembangkit. Jika dipaksakan sebelum waktunya, maka akan membutuhkan biaya untuk menghentikan operasi PLTU secara keseluruhan.
Baca Juga:Â Jawa, Madura dan Bali Dapat Tambahan Setrum 3.000 Mw
"Sampai saat ini kami masih mengambil langkah pensiun secara alami. Jadi tidak dipaksa pensiun," ungkapnya.