JAKARTA - Ada beberapa penyebab utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di ambang kebangkrutan. Garuda kini dihadapi persoalan utang dan kerugian yang terus diderita.
Saat ini utang Garuda Indonesia tercatat USD4,5 miliar atau mendekati Rp70 triliun.
Pemegang saham mengakui Garuda Indonesia berpotensi bangkrut. Kebangkrutan Garuda menjadi kenyataan, jika skema restrukturisasi utang yang menjadi opsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak disepakati oleh kreditur.
Baca Juga: 7 Fakta Garuda Indonesia Terancam Bangkrut, Nomor 5 Opsi Likuidasi
Nilai restrukturisasi utang yang ditargetkan pemegang saham pun bombastik yakni mencapai 1,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp21,4 triliun (Kurs Rp14,400 per dolar AS).
“Memang ada risiko kalau proses restrukturisasi ini kemudian kreditor tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda Indonesia bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa jadi menuju kebangkrutan. Ini yang kita hindari,” ujar Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dikutip Jumat (4/6/2021).
Adapun MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah sebab utama kerugian Garuda Indonesia hingga berpotensi gulung tikar. Berikut fakta-faktanya: