Selain itu, terdapat beberapa instansi yang masih melakukan usulan serta revisi penetapan formasi CPNS dan PPPK. Selain menyinggung soal adanya revisi, Bima juga membahas soal titik lokasi seleksi.
Tak hanya itu, Bima juga minta agar instansi daerah melaksanakan proses seleksi di titik lokasi seleksi mandiri di daerahnya masing-masing atau cost sharing dengan wilayah sekitarnya.
Kepala BKN Pusat mengatakan, kepada para calon pendaftar CPNS dan PPPK agar tetap mempersiapkan data diri serta seluruh berkas lainnya."Ini kesempatan calon peserta pendaftar CPNS dan PPPK untuk kembali melengkapi dokumen-dokumennya," ujar Bima.
(Feby Novalius)