Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh! Garuda Indonesia Belum Bayar Gaji Karyawan Rp327 Miliar

Aditya Pratama , Jurnalis-Rabu, 09 Juni 2021 |19:01 WIB
Duh! Garuda Indonesia Belum Bayar Gaji Karyawan Rp327 Miliar
Garuda (Foto: Okezone)
A
A
A

Dampak pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap kinerja perusahaan, sehingga terhitung April hingga November 2020, perseroan telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan tahun lalu dengan besaran:

1. Direksi dan Komisaris: 50 persen

2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30 persen

3. Senior Manager: 25 persen

4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen

5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen

6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa: 10 persen.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement