JAKARTA - Tren kenaikan harga minyak dunia saat ini membuat harga Pertamax seharusnya dijual Rp10.830 per liter. Namun, hingga saat ini, harga BBM yang dijual Pertamina tersebut masih dijual Rp9.000 per liter.
Saat ini harga minyak dunia menyentuh level USD72 per barel. Kenaikan harga minyak juga diikuti dengan kenaikan harga minyak acuan yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu MOPS maupun Argus.
Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan menjelaskan, sesuai Kepmen ESDM Nomor 62 Tahun 2020, penentuan harga BBM mengacu pada harga Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, di mana untuk BBM di bawah RON 95 dan solar CN 48 menggunakan rumus MOPS atau Argus + Rp 1.800/liter plus margin 10% dari harga dasar.
Sedangkan untuk bensin RON 95, RON 98 dan solar CN 51 rumusnya adalah MOPS atau Argus + Rp 2.000/liter plus margin (l10% dari harga dasar.
Baca Juga: Harga Minyak Stabil di USD72,2/Barel
Menurutnya, berdasarkan data yang dikumpulkan, sepanjang 3 bulan terakhir untuk harga MOPS sudah jauh di atas harga minyak dunia. Misalnya untuk bulan Maret 2021, harga MOPS rata-rata sebesar USD71,5 per barel, bulan April sebesar USD71,71 per barel dan bulan Mei 2021 harga rata-rata MOPS untuk MOGAS 92 sudah mencapai angka USD74,32 per barrelnya.
"Kita ambil contoh menggunakan rata-rata bulan Mei 2021 dengan kurs Rp14.000 maka akan diperoleh harga dasar Pertamax sebesar Rp6.544 per liter, kemudian ditambahkan dengan konstanta Rp1.800 dan margin 10% maka harga Pertamax menjadi Rp 9.178 per liter di luar pajak," kata Mamit di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
"Jika ditambah dengan PPn 10%, PBBKB 5% serta PPH 3% maka harga Pertamax adalah Rp10.830 per liter. Sedangkan saat ini harga Pertamax masih di angka Rp 9.000 per liter sehingga Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp 1.830 per liternya," lanjut Mamit.