Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekonom: Jasa Pendidikan Harusnya Disubsidi, Bukan Dipajaki

Solopos.com , Jurnalis-Sabtu, 12 Juni 2021 |06:47 WIB
Ekonom: Jasa Pendidikan Harusnya Disubsidi, Bukan Dipajaki
Pajak (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Pemerintah dinilai perlu mencari pos-pos yang lebih cocok menjadi sumber penerimaan negara, misalnya sektor yang berkenaan dengan masyarkat menengah ke atas termasuk melalui pengenaan pajak penghasilan atau PPh.

"PPN pun jika dikenakan lebih kepada barang-barang yang bukan tergolong sebagai kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement