Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut Kriteria Sekolah yang Bakal Kena Pajak

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 14 Juni 2021 |13:46 WIB
Berikut Kriteria Sekolah yang Bakal Kena Pajak
Pajak (Shutterstock)
A
A
A

Lanjutnya, akan ditentukan mana saja pendidikan yang berhak dikenakan PPN. Terkait besarannya masih perlu dilakukan pembahasan.

Sementara jasa pendidikan yg mengemban misi sosial, kemanusiaan, dinikmati oleh masyarakat banyak pada umumnya misalnya masyarakat sekolah SD negeri dan sebagainya tentunya ini tidak akan (dikenakan) PPN," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement