Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkantoran WFH 75%, Apa Dampaknya ke Perusahaan?

Hafid Fuad , Jurnalis-Senin, 14 Juni 2021 |17:48 WIB
Perkantoran WFH 75%, Apa Dampaknya ke Perusahaan?
Work from Home Kembali Diwajibkan 75%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Mereka akhirnya akan kehilangan omzet atau pendapatannya kembali akibat dari pembatasn ini," katanya.

Data per tanggal 13 Juni 2021 tingkat kasus aktif 5,9%. Sementara kesembuhan 91,3% dan tingkat fatality ratenya 2,3%. Di mana ada kenaikan kasus covid-19 di beberapa tempat seperti Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement