JAKARTA - Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) siap menggelar seleksi CPNS dan PPPK non Guru. Berbagai persiapan sudah disiapkan demi menjaga integritas instansi.
Kemudian kata dia, tahapan seleksi calon PPPK akan berbeda dengan CPNS. Di mana pada CPNS tahapannya meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
โTerkait dengan seleksi PPPK. Hanya ada dua beda dengan CPNS. Kalau di CPNS ada seleksi administrasi, kemudian SKD dan kemudian SKB. Kalau di PPPK ada dua yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi saja,โ katanya, Senin (14/6/2021).
Dia mengatakan untuk seleksi administrasi akan dilakukan pencocokan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran. Sedangkan pada seleksi kompetensi akan kesesuaian kompetensi manajerial, teknis, sosio kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Baca Selengkapnya: Siap Dibuka, Simak Perbedaan Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)