JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat dari 143 BUMN, hanya 10 BUMN saja yang mampu berkontribusi ke negara. Perkara ini membuat pemegang saham mengambil langkah transformasi dengan mengurangi jumlah perseroan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, proses pengurangan perusahaan terus dilakukan hingga mencapai 41 saja. Meski banyak BUMN yang tercatat sehat secara keuangan, namun tidak mampu memberikan hasil yang signifikan.
"Sejak awal kami memberanikan diri bahwa BUMN enggak usah banyak-banyak, kita Alhamdulillah mampu memperkecil dari 143 ke 41. Kalau banyak jumlah yang sehat, juga enggak ada hasilnya, akhirnya hanya jadi sapi perah," ujar Erick, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Angkat Milenial Jadi Direksi BUMN, Erick Thohir: Generasi Muda Bukan Beban
"Buat apa 143 BUMN, toh dividennya cuma dari 10 BUMN," katanya.
Langkah perampingan tersebut sekaligus mempermudah Kementerian BUMN melakukan pengawasan. Tak hanya itu, Erick juga telah memangkas klaster-klaster BUMN yang ada. Tadinya, terdapat 27 kluster dan saat ini dipangkas menjadi 12 klaster BUMN.