Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Komut, Limit Kartu Kredit Ahok dari Pertamina Rp30 Miliar

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 16 Juni 2021 |15:54 WIB
Jadi Komut, Limit Kartu Kredit Ahok dari Pertamina Rp30 Miliar
Limit Kartu Kredit Ahok (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memiliki limit atau batas maksimal transaksi kartu kredit mencapai Rp30 miliar.

Baca Juga: Ahok Hapus Fasilitas Kartu Kredit Direksi-Komisaris Pertamina Mulai Hari Ini 

Limit kartu kredit Ahok dari Pertamina tersebut merupakan batas maksimal yang disepakati manajemen Pertamina. Batas nominal transaksi kartu kredit pun disepakati bagi dewan direksi, dewan komisaris, hingga manajer Pertamina.

"Iya betul, batas maksimal nominal transaksi kartu kredit dari Pertamina mencapai Rp30 miliar," ujar Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Hapus Kartu Kredit Pejabat Pertamina, Netizen: Ahok Emang Top 

Meski demikian, saat ini pemegang saham dan manajemen menyepakati peniadaan fasilitas kartu kredit bagi direksi, komisaris, senior vice president, hingga pejabat level manajer. Di mana, aturan itu mulai berlaku pada Selasa, 15 Juni 2021 kemarin.

Aturan baru itu sudah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama dengan Kementerian BUMN.

"Iya benar, sudah berlaku mulai hari ini (Selasa)," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement