Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada Hoaks Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta!

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 16 Juni 2021 |18:33 WIB
Waspada Hoaks Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta!
UMKM Diimbau Waspada dengan Informasi Hoaks terkait BLT UMKM. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 telah dicairkan Rp11,76 triliun. Pada tahap pertama, BLT UMKM diterima 9,8 juta pelaku usaha.

Diketahui, 9,8 juta tersebut merupakan angka hingga sebelum Lebaran 2021 dan jumlah gabungan penerima lama serta penerima baru.

Baca Juga: Hanya 1.300, Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM

Hanya terdapat dua tahap penyaluran BPUM. Di mana, saat ini tahap kedua penyaluran BPUM sedang dalam persiapan. Sementara itu, penerima dana BPUM berhak mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenkop UKM @kemenkopukm, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), mengimbau masyarakat agar waspada terhadap informasi hoaks terkait BPUM.

Baca Juga: Update Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

“Waspada Hoax Terkait BPUM! Jika #SobatKUKM menerima informasi terkait BPUM, pastikan informasi tersebut sama dengan yang dikeluarkan oleh saluran informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM RI,” tulis akun Instagram Kemenkop UKM, Kamis (10/6/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement