JAKARTA - PT Astra International Tbk (ASII) mengangkat mantan Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2021 (RUPSLB) pada hari ini.
"Mengangkat Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan," tulis keterangan resmi Perseroan, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Tak Cuma GoTo, Astra Modali Startup Ini hingga USD40 Juta
Selain itu, pemegang saham juga menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum sejumlah Rp1,8 Miliar gross per bulan, mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2021 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022.
Selain itu, RUPSLB juga memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Baca Juga: Laba Astra Rontok 12% Jadi Rp14 Triliun di Kuartal III
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terbaru:
Dewan Komisaris Perseroan:
Presiden Komisaris: Prijono Sugiarto
Komisaris Independen: Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen: Rahmat Waluyanto
Komisaris Independen: Apinont Suchewaboripont
Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro