Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Work Form Bali, PHRI: Tak Ada Spesifikasi Hotel Khusus

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 17 Juni 2021 |16:29 WIB
 Work Form Bali, PHRI: Tak Ada Spesifikasi Hotel Khusus
Sandiaga Uno WFB (Foto: Dokumentasi Kemenparekraf)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengambil kebijakan Work From Bali (WFB) untuk membangkitkan sektor ekonomi dan pariwisata di Bali yang terpuruk akibat Covid-19.

Melalui kebijakan Work From Bali (WFB), pemerintah berencana mewajibkan 25% aparatur sipil negara (ASN) pada tujuh kementerian atau lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari Bali.

Kebijakan ini rencananya akan direalisasikan pada kuartal III-2021. Tercatat, pada kuartal I 2021, pertumbuhan ekonomi Bali minus 9,85%.

Baca Juga: Sandiaga: Work From Bali Bisa Tingkatkan Okupansi Hotel hingga 30% 

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, tidak ada spesifikasi hotel yang khusus untuk program Work From Bali (WFB).

“Tidak ada spesifikasi khusus ya untuk masalah WFB ini. Sebab, kalau kita berkaca kepada konteks pariwisata nasional baik itu di Bali ataupun di daerah lain, memang kontribusi okupansi itu sebelum Covid-19 adalah kebijakan-kebijakan dari pemerintah,” tutur Yusran dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (17/6/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement