JAKARTA - Pemerintah melelang bodi mobil hingga sapi. Kerangka mobil Ferrari 1965 dan mobil Messerschmitt 1958 dengan limit atau nilai minimal barang dilelang Rp171,14 juta.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Joko Prihanto mengatakan, barang tersebut laku seharga Rp2,08 miliar pada 18 Oktober 2019.
Baca Juga:Â Harley Davidson dan Brompton Selundupan Eks Dirut Garuda Dilelang
"Kalau lihat mobilnya kan antik-antik, unik-unik tadi mobil Ferrari yang paling kanan, yang merah itu cuma bodi enggak ada mesinnya enggak tau mesinnya gimana," kata Joko Prihanto dalam video virtual, Kamis (18/6/2021).
Lanjutnya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku penyelenggara lelang di Kemenkeu berhasil melelang mobil Dodge Charger dengan limit Rp99,47 juta dan terjual Rp1,58 miliar. Kenaikannya mencapai hampir 16 kali lipat.
Baca Juga:Â Sri Mulyani Bakal Gandeng E-Commerce Lelang Barang Negara
Lalu, mobil Mini Cooper 40, beserta otomotif parts-nya laku terjual Rp623,57 miliar. Padahal limit yang dipatok hanya Rp48,57 juta.
"Ini enggak main-main lelang betul transparan, modern, dan dijamin hukum," jelasnya.