Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wapres Harap Produk Sertifikat Halal Diterima Semua Negara Tujuan Ekspor

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |11:54 WIB
Wapres Harap Produk Sertifikat Halal Diterima Semua Negara Tujuan Ekspor
Wapres Ma'ruf Amin Nilai Pentingnnya Sertifikat Halal. (Foto: Okezone.com/Setwapres)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menilai sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk halal dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor. Khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim.

“Dalam kaitan ini pemerintah sedang mengupayakan untuk membuka pasar ekspor di negara-negara tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan baik berupa tarif maupun non-tarif. Oleh karena itu diharapkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Indonesia dapat diterima di semua negara tujuan ekspor,” katanya dalam acara Closing Ceremony Festival Syawal LPPOM MUI, Selasa (22/6/2021)

Dia pun meminta semua pihak yang terkait dengan penerbitan sertifikasi halal dapat berkoordinasi terkait hal ini.

Baca Juga: Erick Thohir Ingin Indonesia Jadi Produsen Halal Nomor 1 Dunia

“Dalam kaitan ini saya meminta BPJPH bersama LPPOM MUI segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut mengungkapkan bahwa pemerintah melalui UU Cipta Kerja telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK). Hal ini diharapkan dapat mendorong UMK lebih berdaya saing.

Baca Juga: Kriteria UMK yang Berhak Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Selain itu, sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.57/ 2021 telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Dirinya meminta agar pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halalnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa sertifikasi penting untuk dilakukan karena bisa menambah nilai dalam produk. Dengan begitu dapat meningkatkan daya saing bagi UMK.

“Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk. Sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement