Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pak Jokowi, BPK Temukan Berbagai Masalah Anggaran Covid-19 dan PEN

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |16:03 WIB
Pak Jokowi, BPK Temukan Berbagai Masalah Anggaran Covid-19 dan PEN
BPK Temukan Masalah Anggaran Covid-19 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan upaya pemerintah dalam dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Upaya pemerintah seperti pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, penyusunan regulasi, pelaksanaan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, serta kegiatan pengawasan atas pelaksanaan PC-PEN.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menyimpulkan bahwa efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya tercapai.

Baca Juga: BPK: Risiko Kecurangan Anggaran Selalu Meningkat pada Masa Krisis

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 mengungkap antara lain mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 pada LKPP belum disusun.

Kemudian realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam PC-PEN Tahun 2020 minimal Rp1,69 triliun tidak sesuai ketentuan. Pengendalian pelaksanaan belanja program PCPEN Rp9 triliun pada 10 K/L belum memadai, serta realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2020 Rp28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan bertahap.

"Pertama, karena alokasi anggaran PC-PEN dalam APBN belum teridentifikasi dan terkodifikasi secara menyeluruh serta realisasi anggaran PC-PEN belum sepenuhnya disalurkan sesuai yang direncanakan," ujarnya pada penyerahan LHP LKPP Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 kepada Pimpinan DPR, Selasa (22/6/2021).

Kedua, pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN, termasuk pengadaan barang dan jasa belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan. Ketiga, pelaksanaan program dan kegiatan manajemen bencana penanganan pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya efektif.

"BPK mengajak semua pihak untuk bersama membangun budaya akuntabilitas sebagai tanggung jawab bersama. BPK juga berharap hasil pemeriksaan BPK dapat bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara," ungkapnya.

Dalam IHPS II Tahun 2020 yang juga diserahkan oleh BPK pada hari ini, memuat ringkasan dari 559 laporan hasil pemeriksaan (LHP) termasuk hasil pemeriksaan atas PC-PEN. "Pemeriksaan atas PC-PEN merupakan respon BPK yang menunjukkan kepedulian BPK, atau BPK hadir dan berperan aktif dalam mengawal pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efektif," jelas Agung.

IHPS II Tahun 2020 memuat ringkasan dari 28 LHP Keuangan, 254 LHP Kinerja, dan 277 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Dari LHP Kinerja dan DTT tersebut, sebanyak 241 (43%) LHP merupakan hasil pemeriksaan tematik terkait PC-PEN. Alokasi anggaran PC-PEN pada pemerintah pusat, pemda, BI, OJK, LPS, BUMN, BUMD, dan dana hibah Tahun 2020 yang teridentifikasi oleh BPK sebesar Rp933,33 triliun, dengan realisasi Rp597,06 triliun (64%).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement