JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menorehkan laba Rp122,85 miliar atau naik 18% dibanding tahun sebelumnya.
"Dari sisi kinerja keuangan, di tahun 2020 KPEI berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp122,85 miliar atau meningkat 18% dari laba bersih tahun 2019 yakni Rp104,33 miliar," bunyi keterangan tertulis KPEI, Rabu (23/6/2021).
Selain itu, Perusahaan selama tahun 2020 telah menjalankan berbagai inisiatif yang ditetapkan dalam rencana strategis dan telah berhasil dilaksanakan. Inisiatif tersebut mencakup aspek bisnis dan operasional, sistem teknologi informasi, serta kualitas mutu pelayanan Perusahaan.
Baca Juga:Â KPEI Kantongi Fatwa DSN-MUI soal Transaksi Pasar Modal Syariah
Selain itu, untuk mendukung perluasan peran Lembaga Kliring dan Penjaminan dalam transaksi pasar keuangan, BEI selaku pemegang saham KPEI telah melakukan peningkatan modal ditempatkan atau disetor KPEI dari semula Rp165 miliar menjadi Rp200 miliar.
Selanjutnya, pada tanggal 13 Agustus 2020, KPEI telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bank Indonesia untuk menjadi lembaga Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-Counter di Indonesia.
Baca Juga:Â Anggota Kliring Akan Dapat Keringanan Setoran Dana Jaminan Jadi 0,005%
Untuk diketahui, pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) KPEI pada tanggal 21 Juni 2021, pemegang saham menyetujui besarnya penyisihan dari laba bersih Perseroan yang dialokasikan ke Cadangan Jaminan untuk tahun buku 2020 sebesar 5 persen dari laba bersih Perseroan atau senilai Rp6,14 miliar.
Kemudian, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan peraturan-peraturan terkait kegiatan usaha KPEI dengan mempertimbangkan fungsi KPEI selaku Lembaga Kliring dan Penjaminan serta rencana perluasan fungsi KPEI selaku Central Counterparty untuk transaksi derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-CounterÂ