Terkait besarnya anggaran untuk lakukan lockdown, pemerintah masih bisa melakukan realokasi dari belanja yang tidak urgent. Misalnya, anggaran infrastruktur Rp413 triliun dihentikan sementara dan fokus pada alokasi anggaran kesehatan dan perlindungan sosial.
Kemudian pemerintah juga dapat berupaya dengan menyediakan kompensasi bagi UMKM yang terpaksa tutup selama 2 minggu, misalnya saja dengan diberi bantuan subsidi gaji bagi pekerja harian, pekerja lepas maupun pegawai yang terancam di PHK.
"Pemberian Bansos dalam bentuk makanan hingga tunai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga menjadi wajib disediakan pemerintah," tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)