Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasabah Dapat Uang Kaget Rp1,5 Juta yang Diduga dari Pinjol, Begini Penjelasan Syaftraco

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |15:29 WIB
Nasabah Dapat Uang Kaget Rp1,5 Juta yang Diduga dari Pinjol, Begini Penjelasan Syaftraco
Viral Nasabah Dapat Uang Kaget Rp1,5 Juta. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Viral seorang nasabah mendapat kiriman uang sebesar Rp1,5 juta ke rekeningnnya secara tiba-tiba. Perkara dimulai ketika sebuah cuitan yang diketahui dari salah satu nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) viral di media sosial Twitter.

Lewat akun Twitter pribadinya @indiratendi mengaku, secara tiba-tiba mendapatkan kiriman uang sejumlah Rp1,5 juta dari Syaftraco. Awalnya, dia mengira Syaftraco merupakan salah satu pinjaman online (pinjol).

“Halo @BNI saya tiba-tiba ditransfer uang Rp1.511.000 dari Syaftraco. Setelah googling ternyata ini pinjaman online padahal saya ga pernah apply pinjaman apa-apa. Gimana ya? Apa uangnya bisa dikembalikan,” tulis @indiratendi, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: Diduga Pinjol Salah Transfer, Nasabah Ini Dapat Uang Kaget Rp1,5 Juta

Cuitan itu pun menggema di jagat Twitter. Lebih dari 22 ribu disukai, 8.446 dicuit ulang, dan dikutip hampir sebanyak 1.500 kali.

Namun, @indiratendi mengaku, pihak Syaftraco sudah menghubunginya untuk menjelaskan terkait uang Rp1,5 juta tersebut. Diketahui, Syaftraco bukanlah pinjaman online.

“Pihak dari Syaftraco udah hubungi aku utk menjelaskan masalah ini. Syaftraco itu perusahaan transfer dana, dan transaksi yg masuk ke aku kemarin dilakukan oleh Wise (dulu namanya TransferWise). Wise ini aplikasi untuk kirim uang ke mata uang yang berbeda,” ujar IndiraTendi.

Baca Juga: Ditemukan Deposito Bodong Rp20,1 Miliar, BNI Tempuh Jalur Hukum

Menanggapi hal tersebut, Corporate Communications Lead PT Syaftraco, Ami Windarti, menjelaskan, bahwa PT Syaftraco adalah perusahaan transfer dana yang beroperasi di bawah izin penyelenggara transfer dana dari Bank Indonesia dan bukan perusahaan pinjaman online.

“PT Syaftraco itu perusahaan transfer dana, jadi bukan pinjaman online seperti yang lagi banyak bersliweran di medsos,” jelasnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (23/6/2021), di Jakarta.

Lanjut dia, PT Syaftraco hanya bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki izin dari regulator yang berwenang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement