JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan sejumlah stimulus dalam rangka membangkitkan sektor pariwisata. Di antaranya dengan memfasilitasi layanan transportasi .
Direktur Angkutan Jalan, Ahmad Yani mengatakan, dukungan Kemenhub di sektor pariwisata nasional berupa pemberian layanan angkutan umum Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), menyediakan angkutan pariwisata yang terintegrasi dengan menghubungkan simpul transportasi utama di kawasan pariwisata
Kemudian, penyediaan kendaraan meteran, kondisi interior yang nyaman, penerapan protokol kesehatan yang ketat, menerapkan cashless payment, hingga menyediakan anggaran subsidi atau stimulus lainnya.
Baca Juga: Menhub Ungkap Alasan Pembatasan Kapasitas Penumpang ke Agen Travel
"Sebagai langkah nyata untuk mendukung pariwisata nasional Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Darat bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan pelayanan angkutan umum KSPN, dan menyediakan angkutan pariwisata yang terintegrasi dengan menghubungkan simpul transportasi utama dan kawasan pariwisata," ujar Ahmad dalam konferensi pers, Kamis (24/6/2021).
Upaya pemaksimalan infrastruktur pariwisata di sektor transportasi telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2020.
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp200 Juta Parekraf? Cek Persyaratan di Sini
Dalam beleid itu, Kemenhub akan memberikan pelayanan angkutan antar moda untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau, khususnya di kawasan strategis pariwisata nasional. Langkah itu sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberian subsidi perusahaan angkutan umum.