4. Layanan Pesan Antar atau Bawa Pulang Sesuai Jam Operasi Restoran
Pengetatan pelaksanaan PPKM Mikro ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu yang diperketat yakni jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran.
Dia menegaskan, layanan pesan antar atau bawa pulang juga sesuai jam operasi restoran.
"Jadi dibatasi sampai dengan pukul 8 malam. Dan kemudian protokol kesehaan diterapkan secara ketat,” ujarnya.
5. Walau Berat, Pelaku Usaha Akan Tetap Patuh
Walaupun kondisi ini berat di saat pengusaha sedang mulai untuk bangkit kembali maka tidak ada cara lain pelaku usaha akan tetap mematuhi. Namun dapat kiranya untuk dapat mempertimbangkan pesanan melalui pengiriman dan jasa online tetap dibuka hingga pukul 22.00.
"Karena ini adalah solusi terakhir kami untuk dapat menutup biaya operasional kami," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.