Mengenai penerapan MVS, Nyoman menyebut bahwa perusahaan tercatat nantinya boleh memilih menggunakan atau tidak menggunakan peraturan tersebut.
"Jadi, tidak semua e-commerce menyatakan akan menggunakan karena itu sebuah pilihan, dan kalau perusahaan itu memilih untuk menggunakan MVS mesti distate di anggaran dasarnya dulu. Dalam hal di anggaran dasar tidak dicantumkan, maka bisa jadi perusahaan tersebut tidak akan memanfaatkan MVS," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.