Pada fase kedua, Hasan menjelaskan, nantinya Bursa akan mengembangkan papannya sendiri yaitu Papan Pemantauan Khusus, dimana nantinya efek-efek yang memenuhi kriteria sebagai efek dalam pemantauan khusus akan dipisahkan dan dicatatkan ke dalam papan khusus tersebut.
"Di sisi lain mekanisme perdagangannya pun nanti akan kita ubah, tidak lagi secara continuous auction seperti di pasar reguler sekarang, tapi akan kita gunakan mekanisme periodik call auction, jadi nanti lelangnya tidak berkelanjutan tapi dilakukan dalam tahap-tahap secara periodik," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.