JAKARTA - Para menteri negara anggota G20 menggelar pertemuan di Italia. Salah satu yang dibahas adalah perubahan tata kelola ketersediaan pangan dunia akibat pandemi Covid-19.
Negara anggota G20 menyerukan perlunya peningkatan upaya yang sangat signifikan untuk menangani penyebab kerentanan pangan yang berpangkal pada masalah kemiskinan, kemampuan produksi, hingga logistik.
“Pandemi telah menciptakan situasi yang lebih sulit bagi upaya menciptakan ketahanan pangan. Jika tidak segera diatasi, maka akan menciptakan masalah kesehatan dan harapan hidup,” ujar ,” Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Menko Luhut Panen Kentang di Food Estate Humbahas
Badan Pangan Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) dalam laporannya tahun lalu, telah mengingatkan potensi terjadinya krisis pangan akibat terganggunya ketersediaan, stabilitas, dan akses pangan khususnya bagi masyarakat rentan secara ekonomi dan geografi.
Pemerintah Indonesia pun merespons hal itu dengan menyusun konsep pengembangan pangan yang terintegrasi dengan pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan yang disebut dengan program lumbung pangan nasional atau food estate.
Akan tetapi, para pegiat lingkungan dan pakar gizi menilai respons pemerintah sebaiknya difokuskan pada pola distribusi dan produksi pertanian yang tepat bagi kebutuhan masyarakat di tingkat pusat hingga lokal.
Koordinator Nasional Pantau Gambut Iola Abas menilai, respons pemerintah tidak tepat dalam menjawab kekhawatiran krisis pangan melalui food estate.
Baca Juga: Menko Luhut Cek Pengembangan Lumbung Pangan RI di Kalimantan
“Permasalahan terletak pada distribusi dan pemasaran produk pertanian akibat pandemi, bukan ketersediaanya. Justru kekhawatiran dari banyak pihak semakin besar mengingat hal ini akan mengulang kegagalan banyak program food estate masa lalu, apalagi di Kalimantan Tengah yang menggunakan lahan bekas Proyek Lahan Gambut (PLG),” kata Iola.
Presiden Jokowi mengatakan, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.104,2 triliun untuk sektor ketahanan pangan pada 2021, yang di dalamnya termasuk untuk proyek food estate. Anggaran bakal dialokasikan ke sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L), di antaranya Rp34,3 triliun untuk Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rp21,8 triliun untuk Kementerian Pertanian, dan Rp6,7 triliun untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pekan lalu, DPR RI meminta pemerintah untuk mengevaluasi proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 ini lantaran berpotensi terjadi tumpang tindih anggaran juga target produksi yang tidak terukur. Tahun 2020, pemerintah memulai proyek food estate pada lahan bekas pengembangan lahan gambut (PLG) seluas 30.000 hektare dari target 770.6601 hektare di dua kabupaten di Kalimantan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.