Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Sri Mulyani Mau Pajaki Beras dan Daging

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |17:06 WIB
Alasan Sri Mulyani Mau Pajaki Beras dan Daging
Sri Mulyani Kenaik Pajak Sembako. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA), Ali Usman menuturkan, nantinya PPN sembako juga bisa dikenakan pada komoditas bahan baku pakan impor, seperti Soya Bean Meal (SBM), Meat Bone Meal (MBM), Corn Gluten Meal (CGM), Distillers Dried Grains with Soluble (DDGS).

"Jika bahan baku pakan ternak tersebut dikenakan PPN, maka secara tidak langsung harga pakan meningkat, sehingga Harga Pokok Produksi (HPP) budidaya unggas pun terkerek naik di tingkat peternak/pembudidaya," kata Ali.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Desianto, meminta pemerintah untuk membebaskan PPN bahan baku pakan, pakan, produk ternak, dan perikanan. Menurutnya, pengenaan PPN akan memberikan efek berganda.

Dia mencontohkan, setiap kenaikan 1% pakan akan berdampak pada kenaikan harga livebird 1,7%, dan berpengaruh pada kenaikan harga karkas 3%.

"Apabila dikenakan tarif PPN 10% atau nanti 12%, akan terjadi kenaikan harga livebird 17% dan kenaikan karkas sebesar 25%," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement