JAKARTA โ Presiden Joko Widodo memutuskan menerapkan PPKM Darurat atau peraturan yang lebih ketat dari PPKM sebelumnya.
Dirinya pun menyetujui untuk melanjutkan penyaluran sejumlah bansos guna meringankan beban masyarakat selama PPKM Darurat.
Berikut fakta-fakta bansos dilanjutkan selama PPKM Darurat yang dirangkum Okezone di Jakarta.
Baca Juga:ย PHRI: Kita Sudah Setengah Mati, Jangan Menunggu Sampai Mati
1. Perpanjangan Sudah Disetujui
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa bantuan sosial (Bansos) yang sempat tidak diperpanjang akan kembali dilanjutkan. Dirinya pun sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial.
"Banyak ketidaktahuan (kasus Covid meningkat) setelah Juni, naik luar biasa. Jadi bansos akan digulirkan lagi, tadi Bu Risma, Gubernur BI dan teman-teman lain dan kami sepakat untuk kita bantu lagi," ujar Luhut, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Anggaran Bansos Tunai Rp6,1 Triliun
2. Bansos Ditujukan bagi Masyarakat Menengah ke Bawah
Luhut tidak merinci bansos apa saja yang dilanjutkan selama PPKM Darurat. Luhut mengatakan, bahwa bansos yang diberikan nanti untuk membantu masyarakat menengah ke bawah.
"Pemerintah koordinasi ditambakan bansos selama PPKM darurat, utamanya melindungi masyarakat menengah ke bawah. Presiden menekankan masyarakat menengah ke bawah harus dilindungi," ujarnya.