Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gelar RUPSLB, BRI Minta Persetujuan Rights Issue

Aditya Pratama , Jurnalis-Senin, 05 Juli 2021 |08:26 WIB
Gelar RUPSLB, BRI Minta Persetujuan <i>Rights Issue</i>
Bank BRI Minta Persetujuan Right Issue. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Pemerintah, selaku pemegang saham pengendali BBRI akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan Inbreng atas saham milik Pemerintah sebagai berikut:

- 6.249.999 saham Seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian;

- 3.799.999 saham Seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.

Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro tidak hanya dapat memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi Perseroan, Pegadaian maupun PNM, namun juga bagi pengusaha yang termasuk dalam segmen ini.

Selanjutnya, Perseroan bersama-sama dengan Pegadaian dan PNM akan mengembangkan bisnis melalui pemberian jasa keuangan di segmen ultra mikro sehingga akan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement