Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berlaku Hari Ini, Berikut Syarat Perjalanan Jarak Jauh saat PPKM Darurat

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 05 Juli 2021 |11:00 WIB
Berlaku Hari Ini, Berikut Syarat Perjalanan Jarak Jauh saat PPKM Darurat
Penerbangan (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Mengisi Electronic-Health Alert Card (e-HAC)

Seluruh penumpang diwajibkan mengisi Electronic-Health Alert Card (e-HAC) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan selama melakukan perjalanan saat PPKM darurat.

Kartu tersebut dapat diunduh melalui aplikasi eHac di Google atau Apple Store serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id.

4. Pembatasan Penumpang

Untuk transportasi umum diberlakukan pengaturan maksimal 70% dari kapasitas. Serta wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Transportasi umum atau angkutan massal baik taksi konvensional dan online hingga kendaraan sewa (rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement