JAKARTA - Pemerintah berencana akan membatasi masyarakat yang ke rumah sakit saat terkena Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan agar pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala agar isolasi mandiri di rumah. Kecuali, pasien memiliki gejala berat agar langsung ke rumah sakit.
"DKI Jakarta dan Pulau Jawa meningkat tajam dan sudah mencapai kapasitas rumah sakit. Harusnya ditata orang yang boleh masuk rumah sakit siapa. Artinya tingkat penyakitnya aatau akurasi 94 tidak ada tanda jelas hanya OTG mending isoalasi mandiri," kata Luhut dalam video virtual, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat, Warteg di Kawasan Perkantoran Kena Dampak Paling Berat
Dia juga menekankan akan menambah kapaistas ruangan dan tempat tidur di rumah sakit. Hal ini agar pasien dengan gejala sedang dan parah langsung bisa ditangani.
"Rumah Sakit kita tambau 900 tempat tidur dan Icu dan kita tambah dan angkanya cukup besar," tandasnya.
Baca Juga: Tugas PNS Atasi Covid-19 dan Selama PPKM Darurat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan RS Lapangan di Wisma Haji Pondok Gede yang kedelapan gedungnya akan difungsikan untuk perawatan intensif, gejala sedang, dan asrama perawat. Pemanfaatan dari ruangan nantinya memperhatikan zoning risiko, sirkulasi udara, akses dan jalur lalu-lintas petugas, pasien, logistik, dan barang bersih atau kotor.