JAKARTA - Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar membantah pernyataan Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) Komarudin Hidayat terkait penunjukan dirinya sebagai Komisaris Independen di Bank Syariah Indonesia (BSI). Setwapres membantah memberikan izin tersebut.
“Bersama ini dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar,” katanya melalui pers rilisnya, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Menko Luhut Tawarkan Arab Saudi Investasi di Bank Syariah Indonesia
Oemar menegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi, izin, restu, atau apapun yang terkait dengan penunjukan seseorang untuk menjadi Komisaris BUMN atau perusahaan umum lainnya.
“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki keterkaitan apapun dalam penunjukan seseorang menjadi Komisaris BUMN atau perusahaan umum lainnya,” ungkapnya.