Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan Setwapres soal 'Restui' Rektor UIII Komaruddin Hidayat Jadi Komisaris BUMN

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 08 Juli 2021 |15:00 WIB
Penjelasan Setwapres soal 'Restui' Rektor UIII Komaruddin Hidayat Jadi Komisaris BUMN
Rektor UIII Komarudin Hidayat Jadi Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar membantah pernyataan Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) Komarudin Hidayat terkait penunjukan dirinya sebagai Komisaris Independen di Bank Syariah Indonesia (BSI). Setwapres membantah memberikan izin tersebut.

“Bersama ini dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar,” katanya melalui pers rilisnya, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Menko Luhut Tawarkan Arab Saudi Investasi di Bank Syariah Indonesia

Oemar menegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi, izin, restu, atau apapun yang terkait dengan penunjukan seseorang untuk menjadi Komisaris BUMN atau perusahaan umum lainnya.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki keterkaitan apapun dalam penunjukan seseorang menjadi Komisaris BUMN atau perusahaan umum lainnya,” ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement