Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Bayar Insentif Rp2,6 Triliun untuk 323.486 Tenaga Kesehatan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 09 Juli 2021 |16:28 WIB
Sri Mulyani Bayar Insentif Rp2,6 Triliun untuk 323.486 Tenaga Kesehatan
Insentif Tenaga Medis Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) dan klaim pasien Covid-19 pada 2021 sudah dicairkan

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, pembayaran insentif nakes dibayarkan Rp2,6 triliun dari pagu Rp3,79 triliun kepada 323.486 nakes.

Baca Juga: Tunggak Pembayaran RS Covid-19 Rp2,6 Triliun, Sri Mulyani: Dalam Proses

Sedangkan, untuk klaim pasien Covid-19 2021, per 30 Juni realisasi pembayarannya mencapai Rp10,6 triliun dari pagu tahap I Rp10,6 triliun atau 100%.

Lalu, untuk klaim pasien Covid-19 2020, total tunggakan yang sudah dibayar mencapai Rp5,6 triliun. Kebutuhan tunggakan tahun 2020 tahap II sebesar Rp2,69 triliun akan difasilitasi Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera diselesaikan.

Baca Juga: PPKM Darurat, Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp185,9 Triliun

"Untuk tahap II-2021, dibutuhkan anggaran Rp11,97 triliun. Pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran saat ini dalam proses penetapan," kata Febrio dalam video virtual, Jumat (9/7/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement