JAKARTA - Klaim pembayaran rumah sakit pasien Covid-19 pada 2020 sebesar Rp2,69 triliun masih belum dibayarkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tunggakan ini masuk dalam tahap II yang akan dibayarkan pemerintah.
Baca Juga:Â Sri Mulyani Pakai Rp3,8 Triliun Dana Desa Tangani Covid-19
"Untuk membayar perawatan pasien 2020 tahap yang kedua sebesar Rp2,69 triliun sedang dalam proses," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam video conference, Jumat (2/7/2021).
Kata dia, pembayaran tunggakan tersebut sedang dalam proses untuk penetapan. Pihaknya saat ini bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga mencoba untuk terus mempercepat pembayaran tunggakan.
Baca Juga:Â Cek Rekening, Insentif Relawan Covid-19 Cair Lagi
Sebab menurut BPKP dan menurut peraturan Menteri Keuangan untuk tunggakan ataupun di atas Rp2 miliar harus dilakukan verifikasi. Pihaknya jugga tidak menampik bahwa ada beberapa tagihan yang ternyata melebihi sehingga kemudian harus dilakukan koreksi.
"Oleh karena itu sekarang dilakukan tim penyelesaian klaim dispute (TPKD) antara pusat dan provinsi yang harus selesai dalam waktu 14 hari dan BPKP kemudian melakukan verifikasi tidak lebih dari 5 hari sebagai dasar untuk pembayaran klaim dari perawatan pasien dari rumah sakit rumah sakit," jelasnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)