Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diperketat, Ini Syarat Naik Transportasi Selama PPKM Darurat

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Minggu, 11 Juli 2021 |18:03 WIB
Diperketat, Ini Syarat Naik Transportasi Selama PPKM Darurat
Syarat Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Lebih lanjut, pihaknya mengaku mulai Senin besok (12/07/2021) untuk perjalanan kereta api aglomerasi khususnya Jabodetabek akan dilakukan regulasi baru dengan menunjukan STRP.

“Dengan demikian Kemenhub bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian hingga lembaga terkait tengah menyusun Surat Edaran untuk mengatur secara teknis mengenai syarat perjalanan orang dalam negeri dan transportasi yang disesuaikan dengan panduan tersebut,” tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement