Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! Ciri Pinjol Ilegal Tawarkan Pinjaman Lewat SMS

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 13 Juli 2021 |16:18 WIB
Waspada! Ciri Pinjol Ilegal Tawarkan Pinjaman Lewat SMS
Modus Pinjaman Online (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kami juga melakukan sosialisasi pengenalan produk, dan kami memastikan bahwa yang menjadi anggota asosiasi bisa atau dapat dipercaya serta sanksi akan kami berikan jika ada anggota asosiasi berbuat 'nakal' kepada masyarakat, sanksi tersebut adalah anggota tersebut dapat kami keluarkan dari asosiasi," terangnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement