Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos Tunai Harusnya Rp1,5 Juta, Rp300.000 Kekecilan

Antara , Jurnalis-Rabu, 14 Juli 2021 |15:51 WIB
Bansos Tunai Harusnya Rp1,5 Juta, Rp300.000 Kekecilan
Bansos Tunai seharusnya Rp1,5 Juta (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah disarankan menambah nominal Bantuan Sosial (bansos) tunai untuk mengantisipasi tekanan ekonomi masyarakat. Apalagi jika nantinya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.

“Bansos tunai itu cuma Rp300 ribu per keluarga penerima, itu terlalu kecil idealnya Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan selama masa PPKM Darurat," kata Direktur CELIOS Bhima Yudhistira dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Keterisian ICU RS di Jakarta Capai 95 Persen, Bukannya Takut Warganet Malah Tanya Bansos

Bhima juga menyarankan pemerintah untuk memberikan subsidi gaji kepada pekerja informal dengan nominal Rp5 juta selama tiga bulan untuk menjaga daya beli masyarakat tidak terlalu turun selama penerapan PPKM Darurat.

“Pekerja harian kalau transportasinya lagi turun seperti sopir, mau pulang kampung juga tidak bisa karena jalanan disekat. Sehingga dia kehilangan pendapatan dan berada di kota-kota besar,” ujar Bhima.

Selain itu, ia menyarankan agar para pelaku UMKM diberi subsidi kuota internet dan subsidi ongkos kirim agar sektor UMKM tidak terdampak parah seperti awal pandemi COVID-19 melanda di Indonesia.

Baca Juga: Warga Jakarta Dapat Bansos Tunai Rp600.000! Cair Minggu Ketiga Juli, Cek Penerima di Sini

“Itu yang dilakukan Malaysia waktu ada lockdown ketat selama 2 minggu. Itu juga bisa dimasukkan dalam anggaran perlindungan sosial,” jelasnya.

Bhima juga menyayangkan efektivitas PPKM Darurat terhadap penurunan kasus harian COVID-19 yang masih berkisar pada angka 30 ribu. Karenanya ia meminta pemerintah mengintensfikan 3T (testing, tracking dan treatment) untuk menekan penambahan kasus COVID-19.

Untuk memenuhi anggaran dari penambahan BLT dan 3T tersebut, ia menyarankan pemerintah untuk kembali merealokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement