Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Senin 19 Juli 2021

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 16 Juli 2021 |20:33 WIB
Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Senin 19 Juli 2021
Perpanjangan PPKM Darurat diputuskan pekan depan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan rencana perpanjangan PPKM Darurat akan diputuskan hari Senin pekan depan (19 Juli 2021).

Baca Juga: Berkaca dari Kisah Asep, Sandiaga Uno Adakan Pelatihan bagi Pelaku Usaha Parekraf

"Menjelang 20 Juli evaluasi betul kira-kira perpanjangannya seberapa lama nanti diputuskan bersama hari Senin. Ini kira-kira PPKM Darurat ya," kata Susiwijono dalam video virtual, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Bagikan 5.000 Paket Sembako, Polres Jakpus Sasar Warga di Daerah Terpencil

Lanjutnya, PPKM Darurat yang bakal diperpanjang nantinya akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini mengingat kasus Covid-19 terus tinggi.

"Diperpanjang sampai kapan kita sedang evaluasi hari ini ada ratas dengan pak Presiden besok, Gubernur, Walikota, kita akan rapat lagi," katanya.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengabarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli.

Muhadjir menerangkan perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) itu sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas).

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, sampai akhir Juli PPKM ini," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement