Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak, Luhut: 2-3 Hari Lagi Diumumkan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 17 Juli 2021 |19:18 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak, Luhut: 2-3 Hari Lagi Diumumkan
Menko Luhut soal Perpanjangan PPKM Darurat atau Tidak. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah masih mengevaluasi rencana perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM). Keputusannya pun akan diumumkan Presiden Joko Widodo.

"Apakah PPKM diperpanjang akan dilaporkan dua hari, tiga hari ke depan akan diumumkan resmi," kata Luhut dalam video virtual, Sabtu (18/7/2021).

Baca Juga: Konsisten PPKM Darurat, Luhut: Kasus Covid-19 Turun Butuh 14-21 Hari

Kata dia, ada dua indikator yang menjadi evaluasi PPKM Darurat, yakni penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Menurutnya, saat ini indikator penambahan kasus dan bed occupancy rate mulai membaik.

PPKM Darurat sendiri dimulai sejak 3 Juli 2021. Seharusnya, PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

PPKM darurat awalnya dilaksanakan di Jawa-Bali. Dalam perjalanannya, pemerintah menyatakan ada 15 daerah lain yang melaksanakan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.

Baca Juga: Menko Luhut: Saya Minta Maaf Penanganan PPKM Darurat Belum Optimal

"Kita harus lihat duku untuk masa transisi PPKM darurat," tandasnya.

Sementara itu, untuk bantuan sosial (bansos), pemerintah memberi tambahan sebesar Rp 39,19 triliun. Luhut mengatakan tambahan bansos ini untuk diberikan oleh masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement