Djonny menuturkan sejak PPKM darurat, kebijakan memutuskan hubungan kerja dengan karyawan pun dilakukan mengingat banyaknya pengeluaran yang tidak diimbangi dengan pemasukan.
“Dari awal sudah ada yang terkena PHK. Tapi dengan adanya pendekatan, mereka mengundurkan diri (resign). Selain itu kita juga tetap mempergunakan 50% karyawan untuk beroperasional, jadi nanti masuknya gentian. Seminggu group A, minggu depan group B,” jalas dia.
Dia berharap supaya pemerintah bisa memberikan perhatian kepada usaha biokop sebagaimana usaha industri perfilman telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semoga pemerintah dan pemerintah daerah memberikan perhatian kepada usaha bioskop, karena bioskop sebagai hilir industri perfilman telah banyak memberikan kontribusi positif dalam mendukung tumbuh kembangnya perfilman nasional, serta dalam hal peningkatan PAD melalui Pajak Hiburan,” pungkas Djonny.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)