Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan subsidi upah akan diberikan bagi kelompok pekerja yang dirumahkan atau mengalami pengurangan jam kerja.
"Kita membuat desain untuk subsidi upah yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)