JAKARTAÂ - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) tidak membahas posisi Wakil Komisaris Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Posisi tersebut pun kosong setelah Ari Kuncoro memutuskan mengundurkan diri dari posisinya.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, surat pengunduran diri Ari Kuncoro baru diterima pihaknya dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada hari ini. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri BUMN.
Baca Juga:Â Sah! RUPSLB BRI Setujui Rights Issue untuk Holding BUMN Ultra Mikro
Kemudian pada hari yang sama, Menteri BUMN menyurati BRI terkait pengunduran diri tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara administratif sesuai ketentuan.
"Karena sesuai prosedurnya tidak memungkinkan untuk mengubah agenda RUPS dalam waktu hitungan hari, paling tidak dibutuhkan waktu 45 hari, maka dalam agenda rapat ini hanya tunggal, satu, menyetujui rencana penerbitan penambahan modal melalui hal pemesanan efek terlebih dahulu," ujar Sunarso dalam video conference setelah pelaksanaan RUPSLB BRI, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga:Â Rights Issue, Kapitalisasi Pasar BRI Diprediksi Tembus Rp600 Triliun
Sebelumnya dikabarkan, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI. Hal ini dikonfirmasi oleh Perseroan melalui keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/7/2021).