Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantuan Maskapai Tidak Harus Dana Segar, tapi...

Antara , Jurnalis-Kamis, 22 Juli 2021 |15:54 WIB
Bantuan Maskapai Tidak Harus Dana Segar, tapi...
Industri penerbangan meminta insentif dari pemerintah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) menilai bantuan terhadap maskapai penerbangan dalam negeri yang saat ini terpuruk akibat pandemi COVID-19 tidak harus berupa dana segar, tapi bisa juga berupa kebijakan dan dukungan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

"Diperlukan upaya lain sebagai langkah penyelamatan yang dapat dilakukan untuk menolong maskapai di tanah air," kata Ketua Umum Inaca Denon Prawiratmadja dilansir dari Antara, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: PPKM Level 4, PNS Sektor Non Esensial dan Kritikal Tetap WFH 100%

Denon mengatakan bantuan terkait permasalahan perundingan maskapai dengan lessor (perusahaan yang menyediakan jasa menyewakan) pesawat yang sebagian besar bersifat internasional dan berada di luar negeri.

Dijelaskan Denon, maskapai tentu akan mendapat tekanan yang berat dari lessor mengingat pengembalian pesawat ini dilakukan sebelum jatuh tempo. Lessor tentu juga tidak mau menanggung biaya perawatan pesawat yang dikembalikan.

Baca Juga: Penumpang di Bandara Juanda Merosot Tajam Selama PPKM

Untuk itu, Inaca berharap Kadin Indonesia dapat mengusulkan lembaga pembiayaan nonbank dalam membantu pemulihan industri penerbangan nasional jangka menengah dan jangka panjang.

"Diharapkan dengan dukungan dari Kadin Indonesia para anggota dari Inaca bisa mendapatkan relaksasi dari beban biaya yang selama ini ditanggung oleh maskapai, misalnya insentif pajak, biaya avtur, biaya Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U)," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement